Azwar Anas Ditunjuk Jadi Menkumham Ad Interim

 

Jakarta, kabar24.id – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ad interim.

Dilansir siaran pers Kemenpan RB, penunjukan ini untuk menggantikan sementara Menkumham Yasonna H. Laoly yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dalam rangka tugas negara.

Penunjukan itu disebutkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023 yang ditujukan kepada Menpan RB.

“Berkenaan dengan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim,” demikian bunyi surat tersebut.

Penunjukan Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim berlangsung selama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Adapun Menteri Yasonna melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut pada tanggal 14 sampai dengan 20 Desember 2023. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *