Kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora Mencuat, Pakar Hukum Temukan Kejanggalan Rekaman CCTV

 


Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar pada Lesti Kejora mencuat lagi. Pakar hukum menyoroti kejanggalan rekaman CCTV.

Adanya kejanggalan ini diungkapkan pakar hukum Sadrakh Seskoadi.

Dia merasa tak yakin terkait kebenaran rekaman CCTV dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Penyebabnya, dia masih ragu apakah rekaman CCTV tersebut sesuai dengan hari kejadian atau tidak.

“Ada rekaman CCTV dari polisi dan hasil visum dari KDRT,” terang Vista Putri, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (15/10/2023).

Meski merasa ragu, tetapi Sadrakh Seskoadi tak dapat memastikan apakah rekaman CCTV tersebut benar atau tidak.

“Itu CCTV yang ditampilkan saya kurang yakin sebenernya.”

“Apakah benar itu CCTV yang memang di saat kejadian? Saya nggak tau sih sebenernya,” terang Sadrakh Seskoadi.

Lebih lanjut, Sadrakh Seskoadi menyarankan seharusnya rekaman CCTV dipastikan dengan baik terkait kebenaran kejadian yang terekam.

“Menurut saya, kalaupun CCTV itu dijadikan sebagai alat bukti, tolong benar-benar pastikan bahwa itu memang CCTV yang benar,” ungkapnya.

Kemudian, terkait hasil visum Lesti Kejora, menurut Sadrakh Seskoadi, hasil visum tak dapat menunjukkan pelakunya.

“Buat saya, hasil visum itu tidak akan menunjukkan siapa pelakunya tanpa disertai dengan petunjuk lainnya,” sambungnya.

Sadrakh Seskoadi mengatakan bahwa hasil visum hanya menjelaskan luka korban.

“Hasil visum itu hanya menjelaskan mengenai luka yang dialami oleh korban, tetapi tidak menunjukkan siapa pelakunya,” ujarnya.

Namun, Sadrakh Seskoadi menyampaikan, rekaman CCTV tersebut harus didukung dengan petunjuk lain.

“Tetapi untuk menunjukkan siapa pelakunya, harus didukung dengan petunjuk yang lain,” bebernya.

Dalam hal ini, petunjuk lain yang dimaksud adalah saksi, rekaman CCTV, serta hal lain yang dapat menunjukkan kebenaran luka yang disebabkan oleh pelaku.

“Apakah ada saksi? Apakah ada rekaman CCTV?”

“Atau apa yang memang benar-benar menunjukkan luka tersebut memang benar hasil dari perbuatan seseorang kepada diri saya sebagai korban.”

“Itulah definisi hasil visum yang bisa dibenarkan menurut saya,” tutup Sadrakh Seskoadi.

Sebut Lesti dan Billar Adalah Korban

Menurut pakar hukum Sadrakh Seskoadi, ada yang memanfaatkan persoalan rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Diketahui, beberapa waktu lalu, rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar diterpa isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sadrakh Seskoadi menilai, Lesti Kejora dan Rizky Billar menjadi korban lantaran ada pihak yang ingin mendapatkan keuntungan dari masalah mereka.

“Saya mengambil kesimpulan Lesti Kejora dan Rizky Billar memang kembali menjadi korban, menurut saya,” terang Sadrakh Seskoadi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (15/10/2023).

Kendati demikian, Sadrakh Seskoadi tak mengetahui pasti sosok yang ia maksud.

“Saya nggak tau siapa yang memang mendapatkan keuntungan dengan adanya persoalan dari rumah tangga Lesti dan Billar.”

“Saya nggak tau siapa pemain di sini,” ucapnya.



Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora Mencuat Lagi, Pakar Hukum Temukan Kejanggalan Rekaman CCTV, 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *