DHUAARR! MK Segera Putuskan Batas Maksimal Usia Capres-Cawapres 70 Tahun. Prabowo Subianto Gagal Nyapres?

 


Pakar Hukum Tata Negara yang juga merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra tiba-tiba khawatir bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto gagal maju di Pilpres 2024 atau gagal nyapres. Kekhawatiran Yusril tersebut muncul karena Mahkamah Konstitusi (MK) bakal segera memutuskan perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023 soal uji materi tentang pembatasan usia maksimal capres dan cawapres menjadi 70 tahun.


“Seperti diberitakan, jika permohonan pengujian terhadap Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini dikabulkan, putusan ini akan menutup peluang Prabowo Subianto, yang kini berusia 73 tahun, untuk menjadi calon presiden dalam Pilpres 2024,” ujar Yusril kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).


Yusril pun menegaskan, bahwa masalah penetapan usia dalam jabatan apapun, adalah ranah pembentuk undang-undang, dalam hal ini presiden dan DPR. Menurut dia, tidak ada isu konstitusional dalam uji materi tersebut karena berapa pun batas usia yang ditetapkan tidak akan bertentangan dengan UUD 1945, sepanjang seseorang sudah dewasa menurut hukum.

“MK seyogianya memegang teguh asas ini, agar tidak menciptakan putusan kontroversial dan problematik, mengingat putusan MK itu bersifat final dan mengikat,” tandas Yusril.


Yusril juga mengatakan bahwa pandangannya pararel baik dari sudut pandang akademik maupun dari sudut pandang kepentingan politik. Pasalnya, saat ini Yusril adalah anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto sebagai capres.


Yusril mengaku, tugas dirinya di KIM adalah menjaga dan memastikan agar konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar.


“Politik tetap harus berjalan di atas rel hukum dan konstitusi. Hal seperti itu berulang kali ditegaskan Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan. Koalisi Indonesia Maju bertekad menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, agar mampu mensejahterakan rakyat dan mencapai target Indonesia Emas di Tahun 2045,” pungkas Yusril. beritasatu.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *