Ngaku Dimarahi Jokowi, Sudirman Said Kena Skakmat Fahri Hamzah

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Hamzah buka suara terkait pernyataan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Sudirman Said yang mengaku sempat dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Fahri mengatakan Sudirman kehilangan posisinya sebagai menteri di Kabinet Kerja akibat mengeluarkan rekomendasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI).

Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Gresik

“Menteri yang dipecat Jokowi saat itu tidak bisa membela diri karena memang salah,” kata Fahri kepada Beritasatu.com, Sabtu (2/12/2023).

Fahri mengatakan saat itu Sudirman mencatut nama Presiden Jokowi dengan membuat surat kepada Freeport pada 7 Oktober 2015, bahwa mereka tetap bisa melanjutkan usaha penambangannya setelah 2021. Surat itu, diduga dipaksa dibuat agar saham Freeport naik, yang juga menyebabkan kerugian negara.

“Yang perlu di garis bawahi adalah kelakuan mereka sebagai anggota kabinet yang pada saat itu pastilah hasil dari evaluasi terhadap kinerja mereka secara menyeluruh. Memang saya mendengar pada waktu itu para menteri banyak yang tidak perform terhadap tugas yang diberikan kepada mereka atau mengambil keputusan tanpa berkoordinasi dengan presiden padahal keputusannya strategis,” ungkap Fahri.

“Jadi sangat tidak etis kalau mereka menggunakan isu kontroversial yang tidak ada hubungannya dengan pemberhentian mereka sebagai dasar, karena sesungguhnya tugas seorang menteri adalah loyal 100% kepada presiden dan melaksanakan semua tugas yang diperintahkan oleh presiden,” tambah Fahri, yang juga menjabat sebagai wakil ketua umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) itu.

Diketahui, Indonesia di era pemerintahan Presiden Jokowi akhirnya berhasil mengakuisisi 51,2% saham Freeport dari sebelumnya hanya memiliki 9,36%. Indonesia sukses mengakuisisi saham PT Freeport Indonesia melalui Holding BUMN Pertambangan MIND ID atau PT Inalum (Persero), dengan ditanda tanganinya dokumen dan pelunasan transaksi senilai US$ 3,85 miliar atau sekitar Rp 55,8 triliun pada 21 Desember 2018.

Dengan proses akuisisi itu, kini 70% pendapatan PT Freeport Indonesia masuk ke kas negara. Pendapatan tersebut, meliputi pajak, pajak badan, PPh karyawan, royalti, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga kemudahan dividen.

Oleh karena itu, Fahri menilai pernyataan Sudirman Said yang menyebut dirinya dimarahi Presiden Jokowi akibat mengangkat isu “Papa Minta Saham” yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto hanyalah upaya untuk menutupi kesalahannya saat menjabat sebagai menteri.

“Apa yang membuat mereka diam selama ini lalu tiba-tiba sekarang muncul menjelang pemilu? Mereka yang tiba-tiba muncul menjelang pemilu membawa isu hampir satu dekade lalu dan mencoba menjadi korban atau playing victim justru akan berbalik merusak reputasi mereka sendiri,” kata Fahri.(neritasatu.co.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *