Budiman Sudjatmiko: Tak Ada Bukti Hukum Prabowo Kriminal

Aktivis 98 sekaligus Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budiman Sudjatmiko mengatakan, tidak ada bukti secara hukum yang menyebut Prabowo sebagai kriminal. 

Menurut dia, Prabowo pun sudah menjadi bagian dari demokrasi dalam 25 tahun terakhir. 

“Pak Prabowo fit, tidak ada bukti secara hukum yang mengatakan beliau adalah kriminal. Dan secara politik, beliau sudah jadi bagian dari proses demokrasi sejak 25 tahun lalu hingga sekarang,” ujar Budiman dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Budiman menjelaskan, secara politik, Prabowo sudah pernah menjadi cawapres Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri pada Pemilu 2009 silam. 

Artinya, kata dia, pihak-pihak yang saat ini menjadi kompetitor pun pernah mengakui bahwa Prabowo tidak memiliki masalah karena berani menggandengnya maju pilpres. “Pernah menjadi cawapres Megawati, dan 2 kali sebagai capres, artinya sudah disahkan secara UU, sistem kepemiluan,” tutur mantan politikus PDI-P ini. 

Lalu, Budiman mengungkit momen yang terjadi pada tahun 1998 silam. Kala itu, ia sebagai aktivis berada di pihak yang ingin Indonesia lebih demokratis.

Sedangkan Prabowo sebagai Komandan Kopassus berada pada posisi yang hanya menjalankan tugas negara. 

“Kami menjalankan tugas sejarah, Pak Prabowo menjalankan tugas negara. Kedua-duanya untuk menjaga Indonesia,” kata Budiman. 

“Tahun 98 tugas sejarah dan tugas negara ada dalam posisi berhadapan. Karena pada waktu itu negara otoriter, menolak untuk melakukan perubahan dengan cara baik-baik sehingga terpaksa kami melakukan terobosan dan perlawanan,” sambungnya. 

Kini 25 tahun berlalu, Budiman menyebut sosok-sosok yang saat itu menjalankan tugas sejarah dan negara ingin persatuan. 

Budiman menekankan mereka menginginkan Indonesia yang lebih kuat, lebih bersih, dan bisa menghadapi tantangan global.

“Kami merasa bahwa Pak Prabowo dan Mas Gibran adalah representasi keberlanjutan maupun penyempurnaan dari apa yang sudah dibangun 25 tahun terakhir ini. Untuk itu kami merasa bahwa persoalan-persoalan yang berkaitan dengan isu-isu 25 tahun lalu yang membuat kami berhadapan, sudah diselesaikan secara politik dan hukum,” imbuh Budiman. 

Adapun dalam kesempatan ini, TKN Prabowo-Gibran mengumpulkan sejumlah aktivis dan korban penculikan 98. 

Selain Budiman Sudjatmiko, ada pula nama lain misalnya Andi Arief dan Agus Jabo. 

Lalu, ada juga pegiat antikorupsi Irma Hutabarat, pegiat HAM Natalius Pigai, dan aktivis NGO Rachland Nashidik.(kompas.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *