Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membenarkan adanya temua kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat ini tim gerak cepat mendalami indikasi kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan, indikasi kebocoran data KPU itu ditemukan saat pihaknya melakukan patroli siber.
“Kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli tim siber ya,” kata Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Dari hasi pendalaman, tim menemukaan akun yang diduga membeberkan kebocoran data KPU tersebut.
Akun x tersebut yaitu dengan nama pengguna @p4c3n0g3. Akun ini membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU RI seperti NIK, NKK, hingga e-KTP.
“Ini kita sedang melakukan penyelidikan. Kita juga sedang koordinasi langsung dengan KPU,” ujarnya.
Sebelumnya, geger adanya kabar dugaan peretasan data pemilih tahun 2024 oleh seorang yang mengaku sebagai hacker dengan akun dengan username Jimbo.
Di mana di dalam klaim data yang dipublikasi, peretas tersebut mengklaim memiliki data lebih dari 252 juta baris data penduduk dengan kueri NIK (nomor induk kependudukan), alamat, tempat tanggal lahir, hingga data TPS yang bersangkutan.
username Jimbo yang mengklaim memiliki data sebanyak 252.327.304 menawarkannya senilai 2 BTC atau sekitar Rp 572 Juta.
Klaim data itu diunggah peretas pada tanggal 27 November 2023 di situs jual beli data ilegal atau Situs Blackmarket dengan membuka harga senilai 2 BTC atau setara Rp 570.087.567.
Founder Aware ID, Seweit Hotroiman mengatakan data yang disajikan itu masih patut diragukan kebenarannya. Sebab belum ada data valid yang bisa membenarkan informasi ketersediaan data ilegal tersebut.
“Meskipun kebenaran peretasan masih perlu diverifikasi, respons masyarakat dan KPU terhadap insiden tersebut sangat penting,” kata dia, Selasa (28/11/2023).
Ia pun menyarankan agar KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan pemilik data DPT (daftar pemilih tetap) segera memberikan klarifikasi terkait adanya kebocoran data pemilu.
“Saya kira perlunya KPU mengklarifikasi apakah peretasan tersebut benar-benar terjadi dan memastikan keaslian data yang dijual,” tandasnya.
Klarifikasi ini, kata dia, sangatlah penting untuk menjaga public trust terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Umumnya kepada kualifikasi dan kualitas lembaga negara dalam menjaga data penting penduduknya.
“Ya transparansi dan komunikasi terbuka dari KPU kepada masyarakat dan pihak terkait kelas sebuah kunci untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan publik,” tuturnya.(POJOKSATU.ID)