Penyelenggara Teater Bongkar Fakta soal Surat Perizinan Pentas Butet


 Perwakilan Kayan Production selaku penyelenggara pentas teater berjudul “Musuh Bebuyutan” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, membantah ada intimidasi dari pihak kepolisian dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh seniman Butet Kartaredjasa.

Salah satu perwakilan Kayan Production, Indah mengatakan dalam penyelenggaraan acara itu dirinya langsung yang mengurus segala perizinan ke kepolisian.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian,” kata Indah di Polsek Metro Menteng, Selasa (5/12).


Indah juga mengungkapkan surat pernyataan yang disinggung oleh Butet itu diberikan kepolisian sebelum pentas teater digelar.

“Untuk pengurusannya pada saat pengurusan surat penyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event,” ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Indah pun menegaskan tak ada intimidasi dari pihak berwajib untuk menandatangani surat pernyataan tersebut.

“Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut, gitu aja,” ucap Indah.

Kendati demikian, Indah tak menjelaskan lebih lanjut soal isi surat pernyataan yang harus ditandatangani tersebut.


Sebelumnya Butet mengaku dilarang oleh polisi memuat unsur politik dalam pergelaran pentas teater “Musuh Bebuyutan”.


Pentas tahunan ke-41 itu diadakan Forum Budaya Indonesia Kita di kawasan budaya di bawah naungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.


Adapun tema yang diusung Butet dalam pentas tersebut adalah pertarungan politik yang terjadi di antara dua pihak yang sebelumnya bersahabat.


Butet mengaku diperintah untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan membahas unsur politik dalam pentas itu.


“Jadi itu persyaratan administrasi sebelumnya tidak pernah ada sejak reformasi 1998. Itu zaman orde baru saja seperti itu,” kata Butet kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/12).


“Jadi staf saya mengurus perizinan kayak biasanya kali ini dilampiri itu dan aku harus tanda tangan,” sambungnya.



Dalam surat pernyataan yang dikirimkan Butet, tercantum komitmen penanggung jawab acara untuk tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan kegiatan politik lainnya.


Butet mengaku tidak tahu apakah surat pernyataan administrasi itu diminta oleh Polres atau Polsek. Meskipun demikian, dia pun tetap menandatangani surat tersebut dan tetap menyelenggarakan acara itu.


“Ya tetap tanda tangan saja bahwa nanti aku dituduh melanggar ya biar dia tangkap saya,” ujar dia.


Mabes Polri membantah soal dugaan intimidasi terhadap Butet Kartaredjasa agar tidak berbicara terkait politik dalam pergelaran pentas teater “Musuh Bebuyutan”.


Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan seluruh anggota Korps Bhayangkara bersikap netral selama pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024.


“Polisi netral dalam kegiatan-kegiatan yang sudah diselenggarakan, apalagi dalam pemilu. Apabila ada oknum yang tidak sejalan silakan dilaporkan. Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/12).


Baca artikel CNN Indonesia “Penyelenggara Teater Buka Suara soal Surat Perizinan Pentas Butet” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231205181137-12-1033269/penyelenggara-teater-buka-suara-soal-surat-perizinan-pentas-butet.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *