Polisi dan pihak terkait sangat memperhatikan risiko kenakalan remaja dan anak-anak. seperti mencegah kekerasan, pelecehan, pelecehan, narkoba, dan bahaya lainnya terhadap anak-anak
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo melaksanakan program BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) di sekolah untuk melindungi pelajar.
Di SMPN 1 Krembung, Iptu Utun Utami, Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, memberi tahu siswa tentang upaya kepolisian untuk mencegah kekerasan terhadap anak.
Selasa (5/3), Iptu Utun Utami mengatakan, “Bahwa tindak kekerasan terhadap anak dapat bermula dari pengaruh media sosial, sehingga terkadang timbul tindak pelecehan, bullying hingga kekerasan terhadap anak. Karenanya berbijaklah dalam penggunaan media sosial.”
Oleh karena itu, penegak hukum meminta sekolah dan pihak berwenang lainnya untuk memberi tahu siswa tentang risiko media sosial dan kenakalan remaja.
Program BERLIAN bertujuan untuk mendorong semua pihak, termasuk orang tua dan guru, untuk mengawasi pergaulan anak.
Selain itu, dia menambahkan, “Para pelajar pun kami jelaskan bahaya dari pengaruh kenakalan remaja serta bahaya kekerasan anak, yang mana semua terdapat sanksi hukum, tujuannya untuk mencegah terjadi perbuatan tersebut.”
Di SMPN 1 Krembung, sosialisasi BERLIAN juga menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredaran media sosial. * (*)