Bondowoso, kabar24.id – Hasil dari Operasi Pekat Semeru 2024 selama bulan Ramadhan 1445 H, aparat kepolisian Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal.
Seorang Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, mengatakan bahwa mereka berhasil menangkap 39 orang yang melakukan penipuan dan penggelapan.
Ada 58 kasus penganiayaan yang berhasil diungkap, 42 kasus pencurian dengan pemberataan, 29 kasus pencurian biasa, 25 kasus perkosaan atau pencabulan, dan 6 kasus curanmor.
Menurut AKBP Lintar, Rabu (3/4/2024), jajaran kami juga menemukan pengungkapan dan penangkapan kasus curanmor kurang dari 24 jam di Polsek Pakem, dengan tersangka satu orang dan barang bukti satu kendaraan roda dua serta Kunci T.
Selain itu, Polres Bondowoso Polda Jatim juga berhasil menangani 13 kasus penganiayaan anak, 8 kasus pengrusakan, satu kasus logging ilegal, dan 8 kasus perjudian.
Saat ini, Satnarkoba telah menemukan sembilan kasus shabu dengan barang bukti 11,28 gram, empat kasus obat daftar G dengan barang bukti 7,564 butir, dan satu kasus ganja dengan barang bukti 1 kilogram.
Menurutnya, dari ketiga kasus tersebut, 15 tersangka telah ditangkap oleh Satresnarkoba. Dia berharap Bondowoso akan lebih aman dan nyaman di masa depan.
Menurut laporan, Polres Bondowoso dan anggota Forkopimda memusnahkan 2.540 botol miras (minuman keras) dengan knalpot yang tidak sesuai standar sebanyak 50 buah. (**)