Sultan HB X Buka Suara Usai Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja

 


Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X buka suara atas komentar politisi PSI Ade Armando tentang politik dinasti di DIY. Sultan menyebut komentar boleh-boleh saja, namun dia menyinggung soal UU Keistimewaan Yogyakarta.

“Komentar boleh, komentar kok nggak boleh. Boleh saja. Hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada (Pasal) 18 b kalau nggak keliru ya, yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal usul tradisi DIY, sehingga bunyi UU Keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur Sultan dan Wakil Gubernur Pakualam,” kata Sultan dikutip dari detikJogja, Senin (4/12/2023).

Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 yang dimaksud Sultan tertuang dalam BAB VI tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi ‘Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang’.

Sultan menjelaskan, DIY hanya melaksanakan amanat dari undang-undang tersebut. Mengenai anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando, Sultan mengatakan biar masyarakat yang menilai.


“Ya melaksanakan itu saja ya kan, dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya. Yang penting bagi kita di DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu aja, bunyi UU Keistimewaannya itu,” kata Sultan.


Baca artikel detiknews, “Sultan HB X Buka Suara Usai Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja” selengkapnya https://news.detik.com/pemilu/d-7070853/sultan-hb-x-buka-suara-usai-ade-armando-singgung-politik-dinasti-di-jogja.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *