Viral Wanita Muda Kejang-kejang usai Dikeroyok di Dekat Jembatan Suramadu, Ternyata Dipaksa Aborsi


 – Astagfirullah, nahas nasib seorang wanita muda di Surabaya berinisial AHS (sebelumnya disebut AM).

AHS mengaku telah dianiaya oleh tiga laki-laki di dekat Jembatan Suramadu sisi Surabaya hingga mengalami kejang-kejang.

Wanita 21 tahun itu mengatakan, satu di antara pelaku yang menganiaya adalah pacarnya. Sementara, dua orang lain merupakan saudara dari pacar AHS.

Insiden penganiayaan ini bermula ketika korban janjian bertemu di kawasan Suramadu sisi Surabaya untuk membicarakan kehamilannya dari hasil hubungan bersama pelaku.

Pelaku saat itu menyarankan untuk menggugurkan kandungan, dan kemudian korban dianiaya.

Korban mengaku, setelah berita tentangnya viral, ia sempat ditelepon ibu kekasihnya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan cermat.

Tindakan pertama adalah, korban melakukan visum. Kini pihaknya tengah memburu para pelaku.

“Kami sudah membentuk tim gabungan. Tim itu kami sebar untuk memburu pelaku,” ujar Iptu Muhammad Prasetyo, Kamis (26/10/2023).

Belum ditangkapnya pelaku membuat korban ketar-ketir.

Sampai-sampai korban meminta pertolongan Polsek Semampir untuk menjaga keselamatannya.

Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo membenarkan pihaknya tengah mensiagakan anggota untuk memantau rumah korban.

Hal ini melibatkan pihak pengurus kampung setempat.

“Ya benar dipantau atau patroli, dan kerja sama dengan pengurus RT,” ujarnya.

Sebelumnya, AHS atau AM (21) wanita muda yang sempat kejang-kejang hingga muntah di dekat Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Minggu (22/10/2023) malam dievakuasi ke Puskesmas Kedinding Surabaya.

Setelah kondisinya membaik, Senin (23/10/2023), AM lantas mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Ia pelan-pelan menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya di dekat Pos Polisi Lalu Lintas Polsek Kenjeran Surabaya, yang berada di sekitaran Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

AM mengaku tengah hamil di luar nikah hasil hubungan bersama kekasihnya.

Malam itu, ia dan kekasihnya memutuskan bertemu di lahan kosong dekat Pos Polisi Lalu Lintas Polsek Kenjeran untuk membicarakan soal kehamilan.

Korban saat itu datang dengan naik sepeda motor. Sedangkan pacarnya naik mobil.

AM mengira sang kekasih datang sendiri. Namun ternyata kekasih korban datang bersama beberapa orang.

Saat itu, AM dipaksa untuk mengugurkan kandungan dengan mengomsumsi obat.

Desakan itu ditolak korban karena ingin janin di perutnya tetap hidup. 

Kekasih AM saat itu kesal karena keinginannya ditolak. AM kemudian dianiaya di dalam mobil.

Ia tak lantas pasrah, AM memberontak dengan keluar dari mobil.

Setelah keluar dari mobil, AM syok dan lemas. Ini yang membuatnya tergeletak di jalan dan kejang-kejang hingga mendapat pertolongan warga.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan, telah mengantarkan korban untuk melakukan visum.

“Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sejak semalam sudah kami dampingi korban di puskesmas. Kemudian pagi membuat laporan, lalu diteruskan dengan visum,” ujarnya.

Polisi sekarang tengah mencari keberadaan kekasih korban, termasuk temannya.

Saat ditolong tim rescue, korban mengaku dianiaya dua orang.

Akan tetapi, ketika jumlah tersebut dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kasat Reskrim enggan membeberkan. Dia berjanji akan memberikan informasi secara detail setelah hasil visum korban keluar.



Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *