Transaksi keuangan mencurigakan jelang Pemilu 2024 mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama. Jumlah ini naik lebih dari 100 persen pada semester II-2023.
“Triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua parpol (partai politik),” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (14/12).
Menurutnya, transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen itu dari transaksi keuangan tunai.
“Transaksi keuangan mencurigakan, segala macam,” katanya.
Ivan menduga ada potensi penyaluran dana dari sumber-sumber ilegal dalam membantu kampanye. Untuk itu, tegas Ivan, pihaknya bersurat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan, transaksi pada rekening khusus dana kampanye yang seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru cenderung datar. Transaksi justru bergerak dari rekening pihak lain.
Ketidaksesuaian pembiayaan kampanye pemilu, tambah Ivan, menjadi pertanyaan PPATK. “Kita kan bertanya, pembiayaan segala macem itu biayanya dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak,” tandasnya. monitorindonesia.com