• Jelajahi

    Copyright © Kontras Media
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    DPRD Bangka Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2024

    Thursday, April 17, 2025, 4:36 AM WIB

     


    Sungailiat, Kontrasmedia.com - DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Penyampaian laporan keterangan Pertanggung jawaban Bupati Bangka Tahun 2024, Kamis (27/03/2025).


    Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi,S.IP, , dan dihadiri oleh Pj.Bupati Bangka Isnaini, S.Tr., S.H., M.M, Wakil Ketua I DPRD Hendra Yunus,SE, Wakil Ketua II M.Taufik Koriyanto,SH,MH , segenap FORKOPIMDA, Kepala Dinas,Kantor, Camat, Lurah, Dharma Wanita serta para undangan lainnya.


    Ketua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi,S.IP dalam sambutannya mengatakan agenda hari ini yaitu Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bangka tahun 2024

    mempedomani peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 19 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah


    Untuk menjalankan ketentuan pasal 71 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya yang menyatakan penyampaian LKPJ Bupati kepada DPRD dilakukan setiap satu kali dalam setahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.


    ”LKPJ Bupati merupakan laporan hasil kinerja Pemerintah Daerah yaitu pertanggungjawaban penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja, termasuk hasil pelaksanaan kebijakan dan program Pemerintahan Daerah dalam 1 (satu) tahun," kata Jumadi


    DPRD selaku wakil rakyat yang menjalan fungsi pengawasan, berkewajiban melaksanakan evaluasi terhadap kinerja Pemda dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan pelaksanaan Peraturan Daerah atau peraturan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah.


    " Untuk kedepan, kita sama-sama berharap sinergi dan kolaborasi antara DPRD, Bupati dan perangkat daerah berkembang semakin baik sehingga dapat mempercepat pencapaian tujuan, sasaran dan prioritas pembangunan di Kabupaten Bangka,” ucapnya


    Selanjutnya Pj.Bupati Bangka Isnaini, S.Tr., S.H., M.M dalam sambutannya mengatakan LKPJ Bupati Bangka tahun 2024 disusun sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


    Tujuannya adalah menyampaikan laporan pelaksanaan program Pemerintah Daerah selama satu tahun kepada DPRD Kabupaten Bangka sebagai perwakilan masyarakat. LKPJ ini juga menjadi upaya mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, transparan, bertanggung jawab sesuai prinsip good governance.


    "Ruang lingkup penyusunan LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah, termasuk capaian program dan kegiatan sesuai RKPD 2024, permasalahan serta upaya penyelesaiannya. Selain itu, LKPJ juga memuat kebijakan strategis Kepala Daerah, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasa,” ujar Pj Bupati


    Pemerintah Kabupaten Bangka mengakhiri periode perencanaan jangka menengahnya padatahun 2023, seiring berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2019-2023.

    Berdasarkan undang- undang nomor 10 tahun 2016, pemilihan Kepala Daerah serentak secara nasional dijadwalkan pada 2024, yang mengakibatkan kekosongan jabatan Bupati dan Wakil

    Bupati


    Adapun Pendapatan Daerah Kabupaten Bangka tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp.1.274.764.121.612,00 Dan terealisasi sebesar Rp. 1.268.251.880.404,22, Sedangkan jumlah belanja daerah kabupaten Bangka tercantum dalam APBD perubahan tahun 2024 ditargetkan sebesar

    Rp. 1.306.830.603.673,48 Dan terealisasi sebesar Rp.1.258.221.056.830,05

    Meskipun realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 tidak mencapai target yang ditetapkan, akan tetapi APBD Kabupaten Bangka tahun 2024 tidak sampai mengalami defisit.


    "Kekurangan pendapatan dapat ditutupi dengan pembiayaan daerah dari target sebesar Rp.32.066.482.061,48 Dapat terealisasi sebesar Rp. 33.884.075.741,48, Dengan demikian pada akhir tahun anggaran 2024 masih terdapat silpa (unaudited) sebesar Rp.43.914.899.315,65

    Secara umum, APBD tahun 2024 dapat dikatakan berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terbukti dengan indeks pembangunan manusia Kabupaten Bangka tahun 2024 meningkat mencapai 74,66 peningkatan ini

    merupakan yang tertinggi di antara Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,”terang Isnaini


    Selain itu, indeks daya saing daerah Kabupaten Bangka mencapai 3,76 lebih tinggi dari rata-rata Provinsi dan Nasional. Pengelolaan APBD 2024 yang baik juga diakui melalui berbagai penghargaan, dengan 11, Penghargaan tingkat nasional, 6 penghargaan tingkat Provinsi, dan 1 penghargaan tingkat Regional


    Terakhir Pj.Bupati Isnaini Menyampaikan semoga ALLAH SWT senantiasa melimpahkan rahmat, ridho, dan berkah-nya kepada kita semua, sehingga setiap upaya yang telah dan akan dilakukan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka.

    (Jazz)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS
    close