• Jelajahi

    Copyright © Kontras Media
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Anggota DPRD Bangka Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

    Wednesday, September 18, 2024, 2:41 AM WIB

     


    Bangka,Kontrasmedia.com --  DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029, rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri  oleh Eko kurniawan. S. Sos M. Si, selaku perwakilan dari Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pj Bupati Bangka, Muhammad Haris.AR, AP, MM, Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto,SH,MH, Wakil Ketua II Rendra Basri,B.Sc, anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, anggota DPRD periode 2019-2024, FORKOPIMDA, Kepala Dinas, Camat, Lurah, Dharma Wanita dan perwakilan dari Pengurus Parpol, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Insan Pers serta para undangan lainnya, Selasa (17/9/2024).


    Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar SI.P, dalam sambutannya menerangkan rapat hari ini

    merupakan rapat paripurna terakhir bagi anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, maka dalam kesempatan ini beliau mengucapkan terima kasih kepada bupati serta jajarannya atas senergitas dan kerjasama dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.


    "Ucapan terima kasih kami kepada Bupati serta jajaran atas sinergitas dan kerjasamanya, begitu juga kepada seluruh lapisan masyarakat atas kepercayaan, dukungan, yang sudah diberikan kepada kami, sekaligus kami berpamitan mohon diri kepada para hadirin dan seluruh masyarakat kabupaten bangka, mudah-mudahan tugas dan pengabdian yang telah kami lakukan dan semua yang telah kami hasilkan bermanfaat bagi kemajuan masyarakat kabupaten bangka, sehingga peran dan fungsi DPRD akan semakin lebih baik kedepannya," tuturnya.


    Kepada anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, beliau juga mengucapkan selamat bertugas serta berharap agar pihak legislatif menjalin hubungan yang sinergis, harmonis dengan lembaga eksekutif demi kemajuan Kabupaten Bangka.


    "Kepada yang terhormat, anggota DPRD kabupaten bangka hasil pemilu legislatif tahun 2024 yang sebentar lagi akan mengucapkan sumpah dan janji, kami sampaikan selamat mengabdi dan melaksanakan tugas, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan rahmat dan hidayahnya sehingga di masa yang akan datang anggota DPRD yang akan diresmikan hari ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten bangka, dengan tetap menjalin kerjasama yang sinergis dan harmonis bersama lembaga eksekutif dan seluruh stakeholder untuk pembangunan yang ada di kabupaten bangka," harapnya.


    Pada kesempatannya, Pj Bupati Bangka, Muhammad Haris. AR, AP, MM, menyampaikan sambutan Menteri dalam Negeri pada Acara Pengucapan Sumpah Janji anggota DPRD Kabupaten dan Kota masa jabatan 2024-2029.


    "Menteri dalam Negeri mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten dan Kota yang dilantik hari ini, beliau juga berterima kasih kepada seluruh pihak penyelenggara serta panitia yang terlibat," katanya.


    Terkhusus anggota DPRD yang terpilih, Pj Bupati Bangka mengatakan terdapat dua hal yang perlu dicermati yakni: Pertama, Secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.


    Kedua, Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah dimungkinkan calonnya

    maju dari jalur perseorangan, Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.


    "Perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal Saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan, disamping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas, Saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK dan sebagainya," imbuhnya.


    Pj Bupati juga menerangkan bahwa Mendagri menekankan amanat pasal 96 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD yaitu: 1) Fungsi pembentukan Peraturan Daerah, 2) Fungsi Penyusunan Anggaran, 3) Fungsi Pengawasan. Selain itu Anggota DPRD juga dalam fungsi pengawasan memiliki hak-hak sebagai berikut yaitu : 1) hak interpelasi, 2) hak Angket, 3) dan Hak menyatakan pendapat.


    "Kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balances, hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah," pintanya.


    Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.


    "Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian dengan berlandaskan gotong royong," tegasnya.


    Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Pj Bupati Bangka mengharapkan para Anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan serentak.


    "Terakhir, Menteri Dalam Negeri mengucapkan selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik, Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti, pada kesempatan yang baik ini, saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten dan Kota masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai... Aamiin," tutupnya.

    (Jazz)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    CLOSE ADS
    CLOSE ADS
    close