• Jelajahi

    Copyright © Kontras Media
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Yunus Husein: Sudah Gaharu Cendana Pula, Sudah Tau Siapa 'T', Masih Bertanya Pula

    Sunday, July 28, 2024, 1:21 PM WIB

     




    Kontrasmedia.com,--Kepala PPATK Periode 2002-2011, Yunus Husein, turut buka suara mengenai sosok T yang katanya kebal hukum, diduga sosok T ini sebagai aktor utama judi online (judol) di Indonesia. Yunus Husein mengatakan bahwa Benny Rhamdani sudah menyebutkan dengan jelas dan lengkap identitas sosok ini pada rapat terbatas dihadapan Presiden, Kapolri, Panglima TNI dan Menko.


    "Ini menurut saya seperti kata pepatah 'Sudah gaharu cendana pula, sudah tau siapa T, masih bertanya pula', pak Benny kan ngomongnya disidang kabinet, ada pak Presiden, ada pak Menko, ada Kapolri, pak Benny menyebut nama lengkap jelas," ujar Yunus Husein, (saat jadi narasumber acara live Btv bersama Benny Rhamdani).


    Lebih lanjut, Yunus Husein mengatakan bahwa, kasus 

    judi online ini bisa dinaikan ke tahap penyidikan apabila didapat dua formula alat bukti yang cukup dan bisa di teruskan ke Kejaksaan untuk dituntut di Pengadilan.


    "PPATK kan sudah menyebutkan indikasi kearah sana (sosok T), penyidik silahkan lah melakukan penyelidikan, cari bukti permulaan, dua saja bukti permulaan yang cukup, kalau sudah ada tindak pidana perjudian, kemudian sudah ada pelakunya, naik jadi penyidikan,prosesnya jalan terus,kalau sudah lengkap pasti ke Kejaksaan untuk dituntut di Pengadilan," ujar mantan ketua PPATK periode 2002-2011.


    Yunus Husein juga menjelaskan, apabila sosok T ini tidak bisa di eksekusi atau buron ke luar negeri, asetnya bisa disita untuk negara melalui permohonan di pengadilan sesuai dengan Pasal 67 UU TPPU.


    "Kalau perlu asetnya (hasil judi) baik oleh penjudi maupun bandar, bisa dimohonkan bila orangnya buron atau tidak bisa dieksekusi karena dia sakti, dimohonkan di pengadilan sesuai dengan Pasal 67 Undang-Undang TPPU, dirampas untuk negara, jadi bisa itu," tambah Yunus.


    Benny Rhamdani menerangkan, perihal surat pemanggilan dari Bareskrim terhadapnya, dan akan menjelaskan secara kronologis (ungkap sosok T) pada saat rapat terbatas di Istana Negara.


    "Undangannya sudah kita terima secara fisik jam 10.30 tadi malam ya, saya pastikan saya hadir dan saya akan menyampaikan secara kronologis peristiwa yang terjadi dalam rapat terbatas di Istana Negara," tegas ketua BP2MI.


    Ketua BP2MI ini berharap, dari ungkapanya mengenai sosok T ini agar menjadi pintu masuk untuk penyelidikan dalam mengungkap kejahatan praktik judi online.


    "Inisial T yang saya maksud, itu harusnya dijadikan sebagai pintu masuk, dalam rangka penyelidikan atau untuk membongkar kejahatan judi online," terang Benny.

    (Jazz)


    (Sumber live Btv)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Wisata

    +
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS
    close