• Jelajahi

    Copyright © Kontras Media
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Harris Arthur: Sandra Dewi Keberatan, 88 Tas Branded Yang Disita, Semua Murni Hasil Keringat Sendiri

    Tuesday, July 23, 2024, 3:28 AM WIB

     


    Jakarta, Kontrasmedia.com -- Berkas perkara serta barang bukti Harvey Moeis dan Helena Lim sudah dilimpahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam kasus korupsi tata kelola niaga Timah diwilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Senin (22/7/2024).


    Harris Arthur, selaku kuasa hukum Harvey Moeis, mengatakan bahwa tas branded berjumlah 88 buah yang disita Kejagung, adalah murni dari hasil keringat Sandra Dewi sendiri yang didapat melalui endorse. Bukan hasil dari korupsi atau pemberian suaminya (Harvey Moeis).


    "Delapan puluh delapan (88) tas-tas branded itu milik ibu SD, didapat dari hasil keringat sendiri yang telah diklarifikasi oleh penyidik, bahwa memang benar itu didapat dari hasil endorse," jelas kuasa hukum Harvey Moeis.


    Saat ditanya wartawan, Harris Arthur mengatakan bahwa Sandra Dewi merasa keberatan atas 88 buah tas branded miliknya yang disita, tapi Sandra Dewi tetap bersikap koperatif sembari menunggu pembuktian di pengadilan.


    "Pastinya beliau keberatan, akan tetapi, karena beliau koperatif, tidak apa-apa, kita tunggu saja pembuktian di pengadilan," ujarnya.


    Untuk barang bukti uang, Harris Arthur menjelaskan bahwa uang yang disita Kejagung berasal dari rekening Harvey Moeis. Begitu juga dengan mobil yang kepemilikannya atas nama Harvey Moeis semua.


    "Duit itu berada direkening pak HM, apakah didapat dari hasil kejahatan, kita tunggu dulu pembuktian di pengadilan, dan untuk mobil, semuanya tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi, itu semua atas nama pak HM," tegas Harris Arthur.


    Seperti yang kita ketahui, bahwa Penyidik Kejagung telah menyita sejumlah aset dan barang berharga milik Harvey Moeis. Berikut ini daftar lengkapnya.


    Tersangka HM

    11 bidang tanah dan/atau bangunan dengan rincian;

    4 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Selatan;

    5 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Barat;

    2 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Tangerang;

    Mobil dengan total 8 unit terdiri dari:

    2 unit Ferarri;

    1 unit Mercedes Benz AMG SLG GT;

    1 unit Porsche;

    1 unit Rolls Royce Cullinan;

    1 unit Mini Cooper;

    1 unit Lexus RX300;

    1 unit Vellfire 2.5G.

    Tas branded sebanyak 88 unit;

    Perhiasan sejumlah 141 buah;

    Uang sejumlah USD 400.000;

    Uang Rp13.581.013.347;

    Logam mulia.

    (Jazz)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    CLOSE ADS
    CLOSE ADS
    close