• Jelajahi

    Copyright © Kontras Media
    media news network

    Iklan

    Iklan Beranda

    Beraksi Di 16 TKP, Spesialis Pencuri Kotak Amal Akhirnya Diringkus Tim Kelambit Polres Bangka

    Friday, July 12, 2024, 2:16 PM WIB

     


    Sungailiat, Kontrasmedia.com –-Tim kelambit Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Berhasil Ungkap kasus Pencurian  dengan pemberatan dan menangkap  YB (42) warga nelayan Kota Sungailiat, dan Zm (32). Keduanya diamankan di pelabuhan pasar senggol Kota Sungailiat, Kamis (11/07/2024) siang. 


    Kedua pelaku melakukan Pencurian berupa kotak amal yang berada di masjid - masjid dan musholah yang berada di wilayah kecamatan Sungailiat dan Pemali Kabupaten Bangka


    Kapolres Bangka melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini mengatakan , kedua terduga pelaku melakukan pencurian kotak amal tersebut sejak bulan mei 2024 sebanyak 16  Tkp.


    " Jadi kedua pelaku ini merupakan spesialis pencuri kotak amal Masjid dan musholah yang Sudah beraksi di 16 TKP”, ungkap Era, Jum'at (12/07/2024) pagi. 


    Akp Era Anggraini menambahkan dari 16 TKP tersebut baru 6 Tkp yang masuk menjadi Laporan Polisi dan saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Bangka guna proses hukum lebih lanjut.


    " Dari total 16 Tkp baru 6 yang ada Laporan Polisinya dan sekarang kedua pelaku diamankan di Polres bangka guna proses hukum lebih Lanjut”, jelas Akp Era Anggraini. 


    Atas perbuatan kedua pelaku patut diduga melanggar pasal 363 KUHPidana dan diancam dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.

    (Jazz)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    CLOSE ADS
    CLOSE ADS
    close