Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN memberi pernyataan resmi terkait dugaan insiden kebocoran data yang terjadi pada beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), salah satunya di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Pernyataan disampaikan usai adanya dugaan kebocoran pada dokumen surat menyurat ke Presiden Jokowi.
“BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” kata juru bicara BSSN Ariandi Putra, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 September 2022.
Sebelumnya, informasi soal surat-surat untuk Jokowi ini diunggah peretas Bjorka di situs breached.to dan kemudian ramai di media sosial. Di situs tersebut, Bjorka mempublikasikan beberapa dokumen surat menyurat untuk Jokowi pada periode 2019-2021.
“Termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia,” demikian tertulis dalam situs tersebut.
Secara total, peretas Bjorka mengklaim telah mengantongi 679.180 dokumen berukuran 40 MB dalam kondisi terkompres dan 189 belum dikompres. Beberapa contoh dokumen yang dibocorkan juga ikut dipublikasikan oleh Bjorka.
Contohnya seperti surat tentang “surat rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup”. Lalu ada juga surat tentang “Permohonan Audiensi Kepada Menteri Sekretaris Negara Guna Menyampaikan Pandangan dan Gagasan Mengenai Pembentukan Badan Pemasyarakatan dan Badan Pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.”
Berikutnya, surat mengenai “Penjemput Inspektur Upacara Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019 di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet”. Di luar itu, masih ada beberapa surat lain yang dipublikasikan oleh peretas Bjorka.
Selain berkoordinasi dengan Bareskrim, BSSN telah melakukan penelusuran terhadap
beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi
terhadap data-data yang dipublikasikan. BSSN, juga telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Selanjutnya, BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat. “Untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut,” kata Ariandi.
Ariandi kemudian menegaskan lagi bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE untuk memastikan keamanan Sistem Elektronik di lingkungan masing-masing sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Beleid tersebut menyatakan “Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya”.
Sementara itu, juru bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto membantah ada dokumen surat menyurat dari lembaganya ke Jokowi yang bocor.
“Dokumen BIN ke presiden tidak bocor,” kata dia saat dihubungi.
Wawan menjelaskan kalau dokumen surat yang dikirimkan lembaganya ke presiden telah dilengkapi enkripsi atau sandi yang berubah setiap saat. Tujuannya yaitu untuk mencegah terjadinya kebocoran data.
Wawan pun menyebut klaim kebocoran data yang disebut oleh peretas Bjorka sebagai kabar bohong alias hoaks. Ia memastikan tidak ada dokumen milik BIN yang bocor karena kerahasiaannya sudah dijamin.
“Hoaks itu. Dokumen BIN aman terkendali, terenkripsi secara berlapis dan semua dokumen pakai samaran,” ujarnya.
Istana juga membantah adanya kebocoran data pada ribuan dokumen surat menyurat yang ditujukan pada Presiden Jokowi seperti diklaim Bjorka. Dia memastikan upaya peretasan dokumen negara seperti itu akan ditindaklanjuti secara hukum.
“TIdak ada data isi surat surat apapun yang kena hack (retas). Namun upaya-upaya meng-hacker itu sudah melanggar hukum,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan. ***
editor : masman